Melaju Kecepatan Tinggi, Mobil Suzuki Ertiga Tabrak 2 Orang Pejalan Kaki di Taput

Sebarkan:
TAPUT - Diduga melaju dengan kecepatan tinggi, mini bus Suzuki Ertiga dengan nomor polisi BK 1197 ZW yang dikemudikan oleh Sutoyo kosasih (32) warga Jalan Mayang Nomor 11-B RT 0/0 Skip Kota Medan menabrak dua orang pejalan kaki bernama Ana Melva Rapita Hutauruk (46) dan Pinondang Hutauruk (75), warga Dusun Lumban Soit Desa Hutahuruk.

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di jalan umum Tarutung-Balige KM 03-04, tepatnya di Desa Hutauruk, Kecamatan Sipoholon.

Informasi diperoleh, saat mobil Suzuki Ertiga datang dari arah Tarutung menuju Siborongborong dan tepat di tempat kejadian, mobil tersebut memotong mobil yang ada di depannya.

Setelah memotong, mobil tersebut oleng ke kiri searah tujuannya, sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan mobil lalu menabrak 2 orang pejalan kaki yang berada dipinggir jalan saat itu.

Selanjutnya, mobil tersebut menabrak dinding tembok Sungai Segeaon. Akibat dari kecelakaan tersebut, korban Ana mengalami patah kaki sebelah kanan dan sakit di bagian dada. Sedangkan korban Pinondang mengalami patah kaki sebelah kanan dan luka di kening.

Selain kedua pejalan kaki yang menjadi korban, satu orang penumpang mini bus atas nama Sofian (42) warga Jalan Persatuan Komplek Karya City, mengalami luka robek pada kepala dan sakit pada lengan kanan.

Saat ini ketiga korban masih di rawat di Rumah Sakit Umum Tarutung.

Kasubbag Humas Polres Taput, Walpon Baringbing ketika dikonfirmasi, Kamis (19/3/2020) mengatakan Unit laka sudah melakukan oleh TKP dan mengamankan mobil sebagai barang bukti.

"Supir mobil Suzuki Ertiga tengah diperiksa untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan," ujarnya. (Alfredo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini