Kampung Narkoba Simpang Selayang Digrebek Polisi, 10 Orang Diamankan

Sebarkan:
MEDAN - Kampung Narkoba yang berada di Jalan Bunga Rinte Ujung Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan digrebek petugas Polsek Delitua, Kamis (5/3/2020) sekira jam 15.30 WIB.

Dalam penggrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 orang yang diduga pemakai sabu dan 2 unit mesin judi ketangkasan sejenis tembak ikan.

Awalnya, penggrebekan tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat setempat kalau di dekat Masjid di daerah itu sering dijadikan tempat peredaran narkoba dan perjudian.

Begitu mendapat informasi tersebut, Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penggrebekan.

"Kita (polisi) berhasil mengamankan 2 unit mesin tembak ikan yang digunakan untuk alat perjudian berupa ketangkasan dan 10 orang terduga pemakai sabu. Dan dari tangan tersangka yang diduga pemakai Sabu itu, petugas mengamankan puluhan klip plastik bekas sabu, puluhan bong sabu dan beberapa bungkus ganja," ujar Kapolsek di sela-sela penggrebekan.

Pantauan di lapangan, terlihat puluhan polisi dengan gerak cepat melakukan pengepungan dan penggrebekan terhadap beberapa rumah yang diduga tempat mengkomsumsi barang haram itu.

"Atas nama masyarakat kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap karena begitu cepat respon atas keresahan warga," ucap Abdul Sembiring (56), warga setempat. (Jassa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini