Kabur dari Lapas Hinai, Napi Ini Didor karena Curi HP

Sebarkan:
Tersangka yang kakinya ditembak. 

MEDAN-Kabur dari Lapas Narkoba di Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, napi berinisial AHC alias Dedek, 35), warga Pasar V, Salak 28, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kab. Deliserdang, Sumatera Utara ini bukannya tobat.

Tersangka malah menjadi spesialis maling handphone dengan modus mencongkel jendela lalu mengambil handphone milik para korbannya dengan menggunakan tanggok. 

Namun ia harus kembali meringkuk di sel tahanan. Bahkan kakinya harus ditembus peluru milik Tekab Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan lantaran mencoba melawan dan melarikan diri saat dibawa untuk mencari barang bukti kejahatannya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (17/3/2020) menyebutkan kalau tersangka ditangkap dari Jalan Jermal XV tepatnya di simpang 3 Tanah Garapan, Kecamatan Percut Seituan, Kota Medan, Provinsi Sumut, Jumat (13/3/2020) sekira pukul 19.00 WIB.

"Ada 2 laporan polisi terkait dirinya. Tersangka merupakan narapidana yang kabur pada saat terjadinya kerusuhan di Lapas Narkotika Kelas III Hinai, Kabupaten Langkat pada 17 Mei 2019 lalu," ujar Maringan. 

Diungkapkannya, terbongkarnya pencurian setelah polisi menerima laporan salah satu korban yang kehilangan 2 unit handphone miliknya di dalam rumah di Dusun Salak, Pasar V Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Sabtu (22/2/2020) lalu.

Bermodalkan obeng, tersangka merusak jendela rumah korban dan menyikat 2 unit handphone merk Redmi Note 8 dan Zenfone 4 Max. 

Selama sebulan melakukan penyelidikan, Tim Tekab Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan akhirnya mengendus keberadaan tersangka yang sedang berada di Jalan Jermal XV, Tanah Garapan, Kecamatan Percut Seituan. Polisi pun langsung ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka.

Saat mau dilakukan pengembangan, tersangka mencoba melarikan diri. Petugas lalu memberikan tjndakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya.

"Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya sudah beberapa kali melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela rumah para korban dan mengambil handphonenya dengan menggunakan tanggok," terang Maringan.

Tersangka mengakui dirinya merupakan salah satu narapidana yang kabur pasca kerusuhan 17 Mei 2019 di Lapas Narkotika kelas III Hinai, Kabupaten Langkat tersebut.

Usai mendapatkan perawatan medis tersangka lalu diboyong ke komando untuk dilakukan pemeriksaan.(ka) DIDOR: Napi dari Lapas Hinai yang ditembak.
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini