Tokoh Kristen Binjai Sebut 100 Hari Kerja Jokowi - Ma'ruf Perlu Memprioritaskan 3 Hal Ini

Sebarkan:


BINJAI - Tokoh Rohaniawan Kristen Kota Binjai, Pdt. Dr. Janes Q. Padang, M.Th menilai 100 hari kerja Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia secara umum sudah baik. Hal itu dikatakannya saat diwawancarai wartawan, Sabtu (1/2/2020).

"Secara Umum Sudah Baik, Dengan Catatan. Secara objektif, kita mengakui kinerjanya sudah baik. Tentang adanya upaya dari bapak presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam menciptakan sistem birokrasi yang lebih baik, efisien, akurat dan akuntabel dengan cara mendorong para menteri kabinet kerja untuk memikirkan dan mengeksekusinya dilapangan, " katanya.

Selain itu Janes Q. Padang mengapresiasi atas terungkapnya skandal mafia Mega korupsi di BUMN Jiwasraya, Garuda Indonesia, dan ASABRI. Selain itu upaya Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam merekonstruksi keharmonisan dan toleransi antar sesama pemeluk agama di seluruh masyarakat Indonesia sebagai sesama bangsa.

 " Ada ketegasan sikap dari pemerintah dalam menjaga kedaulatan bangsa dan wilayah negara NKRI dari ancaman bangsa asing dalam hal ini seperti pulau Natuna," imbuhnya.

Janes Q. Padang juga mengatakan ada 3 hal yang masih perlu perhatian yang lebih serius dilakukan oleh Presiden dan Wakil Presiden RI Kedepannya. 

Tiga hal itu yakni Perlunya perhatian yang lebih pada situasi keamanan dalam hal politik dan keamanan sosial di tengah-tengah masyarakat agar masyarakat tidak gampang terpancing dan terprovokasi dengan isi-isu menyesatkan oleh kelompok-kelompok yang mau mengambil kesempatan untuk memprovokasi kelompok masyarakat lainnya.

Selanjutnya Presiden dan wakil RI perlu menekankan dan memprioritaskan lapangan kerja bagi masyarakat agar kebutuhan ekonomi masyarakat terpenuhi sehingga hidup secara layak dan tidak harus ditopang dengan Subsidi.

Dan terakhir Perlunya upaya Sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam hal menjamin hak-hak dasar masyarakat untuk beribadah menurut agama dan keyakinannya dilindungi oleh negara secara pasti.  Daerah dan tempat yang menganut agama mayoritas disadarkan untuk melindungi masyarakat yang beragama minoritas.(Ismail).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini