Satres Narkoba Polres Langkat Tangkap Pengedar Narkoba

Sebarkan:
LANGKAT - Dalam Operasi Antik Toba, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Langkat berhasil membekuk tersangka Muhammad Warsi (30), Rabu (11/2/2020) di Desa Hinai Kanan, Dusun VI, Jalan Pemuda, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening yang berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,09 gram, 1 buah timbangan elektrik, 5 buah plastik klip bening kosong, 1 buah sekop yang terbuat dari pipet kecil dan 1 buah kotak rokok.

Keberhasilan penangkapan tersangka pengedar narkoba ini berawal dari informasi warga yang merasa sangat resah dengan prilaku sehari-hari tersangka sebagai pengedar narkoba.

Atas informasi tersebut, Kanit I Res Narkoba Iptu Rudi Saputra beserta Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan penangkapan terhadap tersangka, tepat didepan rumahnya.

Setelah itu, petugas melakukan pengembangan dan menggeledah rumah tersangka. Barang bukti tersebut ditemukan di meja samping televisi milik tersangka.

Selanjutnya, petugas membawa tersangka beserta seluruh barang bukti ke Mako Polres Langkat.

Kini tersangka mendekam dibalik jeruji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Lkt 1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini