Polres Tebingtinggi Serius Tangani Kasus Pembunuhan Reza Sinaga di Sipispis

Sebarkan:
TEBINGTINGGI - Kepolisian Resort (Polres) Tebingtinggi bersama Polsek Sipispis serius dalam memproses tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain yang terjadi di Desa Tinokah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

Kasus pembunuhan terhadap korban bernama Reza Ramadhan Sinaga (21), warga Dusun Pekan Desa Sipispis, Kecamatan Sipispis, Sergai telah diproses dan ditangani dengan serius.

Atas pengembangan kasus tersebut, Polres Tebingtinggi telah menetapkan LI (37) alias Jojon sebagai tersangka dan memang belum ada tersangka baru.

"Kita terus bekerja secara profesional dan sesuai SOP yang ada. Mengingat, kasus ini menjadi atensi Polres Tebingtinggi," ujar Waka Polres Tebingtinggi Kompol Ramli Manurung didampingi Kapolsek Sipispis Iptu Bringin Jaya, Kasat Reskrim AKP Rahmadani dan Kasubbag Humas AKP J Nainggolan, Rabu (12/2/2020) di Mapolsek Sipispis. 

"Tersangka telah dijerat pasal 338 subsider pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara," lanjutnya.

Selain itu, Kompol Manurung menyampaikan, hingga kini pihaknya masih mengamankan LI di sel tahanan Mapolres Tebingtinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut hingga berkas lengkap diserahkan ke Jaksa Penuntut Ilmu (JPU).

"Jadi, jika berkasnya sudah lengkap (P21), maka tersangka langsung kita serahkan kepada JPU," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang terduga pembunuh Reza Ramadhan Sinaga (21) berinisial LI (37) diciduk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sipispis, Rabu (29/1/2020) di kawasan Dusun I, Desa Tinokah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai.

LI diduga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul leher bagian belakang sebanyak dua kali menggunakan potongan kayu, pada Selasa (28/1/2020) malam.

Setelah melakukan penyelidikan selama 4 jam, petugas akhirnya membekuk tersangka tanpa perlawanan di Dusun I, Desa Tinokah, Kabupaten Sergai, tepatnya di dekat kandang peternakan lembu milik warga sekitar. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini