Polres Tapsel Berhasil Amankan Ganja Seberat 160 Kg

Sebarkan:

Tapsel - Tim opsonal anti bandit Polres tapanuli selatan (Tapsel) berhasil mengamankan Narkoba jenis ganja di Kampung Darek, Kota Padang Sidimpuan, Jum'at (28/02/2020) pagi dini hari tadi.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib,Sik,MH dalam keterangannya mengatakan, penangkapan ganja tersebut berkat hasil pengembangan dari penangkapan 12 orang terkait kasus narkoba jenis ganja.

"Penangkapan ini  berkat pengembangan tim kita opsnal anti bandit polres Tapanuli Selatan yang sebelumnya mengamankan 12 orang terkait kasus narkoba jenis ganja di lokasi yang sama", ungkap Kapolres Irwa.

Dijelaskannya, penangkapan ini terjadi sekitar pukul 02.30 Wib dini hari tadi, tim opsnal anti bandit Polres Tapanauli Selatan yang dipimpin  Aiptu Dauruk langsung menuju TKP yakni daerah bukit tepatnya di Kampung Darek, Kecamatan  Sidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

"Setiba di TKP tim opsnal anti bandit menemukan Barang temuan narkoba jenis ganja sebanyak 160 Kg dalam kemasan di bungkus dengan koran." terang AKBP Irwa.

Barang bukti narkoba jenis ganja seberat 160 Kg  tersebut telah  berada di Mapolres Tapanuli selatan untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.(GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini