Lahan Akan Dieksekusi, Petani Padang Halaban Komit Pertahankan Areal Sampai Titik Darah Penghabisan

Sebarkan:

Labura - Puluhan hektar lahan perkebunan di lokasi PT Smart TBK Padang Halaban, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang selama ini diklaim sekelompok  masyarakat petani menjadi tempat tinggal, khabarnya bakal di eksekusi pihak Pengadilan Negeri  Rantauprapat, Rabu (12/2/2020).

Di lokasi perkebunan pihak pengadilan hanya membacakan tuntutan. Petani diberi waktu 8 hari untuk mengosongkan areal.

Mendengar itu, seratusan petani Padang Halaban menggunakan kaos salah satu pertai terbesar di negeri ini, komit untuk mempertahankan areal seluas 87 hektar tersebut sampai titik darah penghabisan.
"Akan kita perjuangan tanah kita ini sampai titik darah penghabisan. Kami tidak takut, kami jangan ditakuti, takut kami sudah hilang", ucap Ruslan, salah satu pengurus kelompok tani.

Dilokasi perkebunan,  petani sambil mengumandangkan yel- yel dengan menyebut nama partai, berjanji tidak hanya mempertahan lahan seluas 87 hektar tersebut, tapi akan merebut kembali seluas 3.000 hektar.

"Di tahun1969 tanah kami dirampas, jadi 87 hektar ini akan kami pertahankan, dan seluas 3000 ribu hektar lagi akan kami rebut kembali", seru masyarakat petani sebagian dari kaum ibu tersebut.

Terlihat personil Polsek Aek Natas  dibantu  pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu melakukan pengawalan saat dibacakan tuntutan. ((Indra).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini