Kerap Pungli Supir, 2 Pria Ini Diamankan Polsek Galang

Sebarkan:
DELISERDANG - Personel Polsek Galang Polresta Deliserdang melaksanakan patroli malam dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) di seputaran wilayah hukum Polsek Galang.

Pada saat melaksanakan patroli malam yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Erikson David, Sabtu (15/2/2020) malam kemarin, polisi menangkap 2 orang pelaku pungutan liar (Pungli).

Kapolsek Galang AKP Teddy Napitupulu dalam keterangannya, Senin (17/2/2020) menyebutkan, penangkapan berawal dari Informasi supir mobil pengangkut barang bahwa ada beberapa orang di jalan raya Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, yang melakukan pemalakan atau pungli terhadap para supir.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, kita perintahkan Ipda Erikson David Kanit Reskrim Polsek Galang untuk langsung mengarahkan anggotanya ke tempat yang dimaksud," ujar Kapolsek.

Sesampainya di lokasi, lanjut Kapolsek, anggota Reskrim Polsek Galang yang tergabung dalam kegiatan patroli malam hari berhasil mengamankan 3 orang yang diduga melakukan pemalakan atau pungutan liar di pinggir jalan Desa Petumbukan Galang.

"Sampai di jalan raya Desa Petumbukan, anggota melihat kedua tersangka yang bernama Rahmad Dahlan dan Surianto, warga Desa Petumbukan sedang memalak atau melakukan pungutan liar terhadap supir. Kemudian kami amankan ke Mako Polsek Galang untuk dimintai keterangan dan selanjutnya membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pungutan liar lagi," pungkas Kapolsek.

Dari pemeriksaan polisi, kedua orang tersebut mengaku sudah sering melakukan pungli di daerah tersebut dan dengan diamankannya kedua orang tersebut diharapkan daerah tersebut aman dari tindakan pungli yang meresahkan. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini