Hendak Selundupkan Ganja untuk Suami di Rutan, Wanita Ini Ditahan Polisi

Sebarkan:
ACEH UTARA - Seorang istri ketahuan hendak selundupkan ganja untuk suaminya di Lapas Lhoksukon, wanita berinisial DS (23) tersebut diboyong ke Polres Aceh Utara, Jumat (14/2/2020).

DS ketahuan membawa bungkusan berisikan daun ganja yang ia sembunyikan di celana dalamnya. Rencananya ganja itu akan diselundupkan untuk euaminya yang merupakan warga binaan di Lapas Lhoksukon.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Narkoba AKP M Daud mengatakan, DS merupakan warga Gampong Simirah Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara.

"Ganja seberat 170 gram terbungkus koran yang dibawa DS ditemukan petugas lapas saat memeriksa badan terhadap pengunjung lapas. DS coba mengelabui petugas dengan cara menyembunyikan daun ganja di celana dalamnya," ujar AKP M Daud.

Dari pengakuan DS, Kasat Narkoba mengatakan, ganja itu dititipkan oleh seseorang padanya untuk diserahkan pada suaminya.

"Suaminya yang menyuruh sang istri menyelundupkan ganja. Rencananya ganja itu akan diperjualbelikan didalam lapas, maka dari itu istri dan suaminya kita bawa ke Polres Aceh Utara guna pemerikasan dan pengembangan lebih lanjut," tutup AKP M Daud.

Adapun informasi yang didapatkan, bahwa suami DS berinisial IB merupakan narapidana dua kasus pencurian. Atas kasus itu, dirinya masih menyisakan hukuman 1 tahun 7 bulan lagi. (Alman)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini