Edarkan Sabu-Sabu di Kabanjahe, Surbakti Diamankan Polisi

Sebarkan:
KARO - Walau penjara sudah padat dan semakin sesak, namun pelaku penyalahgunaan narkoba bukan berkurang, namun semakin menjamur.

M. Jhon Sisto Surbakti alias Suang (36), warga Desa Kacaribu, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, harus merasakan dinginnya penjara, karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,18 gram.

Jhon diamankan petugas Satuan Narkoba Polres Karo tepat di samping Gereja Katolik Desa Kacaribu, Kamis (27/2/2020) sore sekira pukul 17.30 WIB.

Pada saat melakukan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 6 paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 2,18 gram, 1 paket plastik klip kosong, 1 unit handphone merk Nokia warna hitam, uang tunai sebesar Rp.300.000 dan 1 buah kantongan kain warna hitam.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan selanjutnya.

Kasat Narkoba Polres Karo AKP Rasmaju Tarigan ketika dikonfirmasi, Jumat (28/2/2020) malam, membenarkan penangkapan tersebut.

"Saat ini tersangka sedang diproses, dan sudah berada di kantor Sat Narkoba," ujarnya singkat. (MS Keloko)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini