Diduga Tersengat Listrik, Bocah 11 Tahun Meninggal Dunia di Simalungun

Sebarkan:
SIMALUNGUN - Seorang bocah berusia 11 tahun bernama M. Fikri Al Habib ditemukan meninggal dunia di bengkel tempel ban milik orang tuanya di Huta VII Lamidur Nagori Tanjung Hataran, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasubbag Humas Iptu Lukman Sembiring mengatakan korban (Fikri) ditemukan abang kandungnya bernama Wahyu (15).

Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan tidur terlentang dan tidak bergerak lagi. Selanjutnya personil Polsek Perdagangan langsung menuju lokasi kejadian.

"Korban meninggal diduga akibat tersengat arus listrik saat menempel ban. Di paha kanan korban yang terbakar terdapat alat tempel ban menggunakan arus listrik. Saat itu, Wahyu baru pulang dari mengarit (mencari) rumput sekira pukul 14.30 WIB," kata Lukman, Jumat (21/2/2020).

Peristiwa itu, lanjut Lukman, terjadi pada Kamis (20/2/2020) sore sekira pukul 15.30 WIB. Setelah melihat keadaan adiknya, Wahyu memanggil saksi Poniran dan warga sekitar.

"Sesampainya di bengkel, mereka melihat korban masih keadaan terlentang dan sudah meninggal dunia. Kemudian Wahyu menjemput ibunya yang sedang mengikuti perwiritan dan memberitahukannya," ujar Lukman.

Sementara, Kapolsek Perdagangan AKP Supendi menambahkan, saat itu di lokasi petugas mememukan 1 unit alat tempel ban yang terbuat dari alat setrika yang menggunakan arus listrik dan 1 buah ban dalam sepeda yang sebagian sudah terbakar. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini