Warung Digerebek, Pejudi Diamankan

Sebarkan:
MEDAN-Petugas Reskrim Polsek Percut Sei Tuan gerebek sebuah warung kopi di Jalan Buntu, Gang Atmopahing, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (15/1) sekira pukul 17.30 wib.

Hasilnya, polisi mengangkut 4 mesin judi, pemilik warung, Indrianto alias Tubir ,39. Selain itu juga mengamankan teknisi mesin judi dan seorang pemain.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo, SIK saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2020) menyebutkan penggerebekan dilakukan terkait informasi bahwa adanya warung kopi yang sering digunakan sebagai tempat permainan judi.

“Saat kita grebek, ternyata warung tersebut ramai pada bermain judi. Kita berhasil mengamankan 4 orang termaksud pemilik warung,” kata Kompol Aris.

Dari penggerebekan itu, polisi juga menyita uang tunai Rp 250 ribu diduga hasil perjudian. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini