Warga Labura Harapkan dapat Berobat Gratis dengan KK dan KTP

Sebarkan:
LABURA - Berobat memakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) bagi seluruh warga labuhanbatu Utara (Labura) secara gratis belum bisa diterapkan.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labura dr.Hj.Saodah Nasution. Menurutnya, kebijakan menggratiskan pengobatan karena BPJS naik, harus mendapatkan persetujuan dari DPRD Labura, Selasa (7/1/2020).

"Di Labura Belum bisa kita buat seperti itu Pak, semua itu harus ada persetujuan dari anggota DPRD kita," kata Saodah.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Lahat di Sumatera Selatan memastikan tidak lagi memakai BPJS Kesehatan pada layanan berobat semua warganya. BPJS Kesehatan ditinggalkan karena kenaikan iuran.

Dikabarkan, dalam catatan Dinas Kesehatan Lahat pada 2019, ada 168 ribu warga yang ikut kepesertaan BPJS kelas III dan semuanya dibayar dengan dana APBD sebesar Rp 46 miliar. Dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dana pun membengkak.

Untuk kebijakan itu disebut telah berlaku sejak 1 Januari 2020. Warga Lahat dapat berobat gratis di beberapa rumah sakit di Sumatera Selatan yang kini telah terjalin kerjasama.

Tidak perlu repot-repot, warga pun cukup membawa KTP dan KK ketika berobat di rumah sakit rujukan. Sedangkan RS dapat mengklaim biaya pengobatan ke Pemkab Lahat.

Hariansyah (38), warga Aek Kanopan berharap Pemkab Labura bisa membuat kebijakan seperti Pemkab Lahat Provinsi Sumatera Selatan, warga nya bisa berobat secara gratis, cukup dengan menggunakan KTP dan KK dan begitu pula anggota DPRD Labura juga dapat membahas kebijakan ini dan menyetujui nya. (Syahruddin)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini