Terlibat Sabung Ayam, Oknum Polisi di Labuhanbatu Dicopot

Sebarkan:
LABUHANBATU - Oknum polisi berinisial Aiptu S alias T yang bertugas sebagai Kepala Pos Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, akhirnya dicopot dari jabatannya.

Pasalnya, melalui penyelidikan yang dilakukan pihak Propam Polres Labuhanbatu, dirinya terbukti berada di lokasi sabung ayam saat digerebek warga.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat melalui Kasi Propam Polres Labuhanbatu Iptu Iwan Mashuri, saat dikonfirmasi Wartawan, Rabu (22/1/2020) mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi Aiptu S alias T.

"Sudah kita periksa dan Aiptu S alias T kita copot dari jabatannya sebagai Kapolpos Ajamu dan akan kita tarik ke Polres Labuhanbatu sebagaimana menunggu laporan kita ke Propam Polda. Mungkin dua hari ini suratnya akan kita berikan," kata Iwan.

Dilanjutkan Iwan, hal ini pihaknya lakukan sebagai bentuk komitmen dalam menerapkan kedisiplinan Polri.

"Kita Polres Labuhanbatu akan memproses jika salah dan hasil pemeriksaan kita, Aiptu S terbukti berada di kokasi, dan layak kita copot dari jabatannya," sebutnya.

Kemudian, ia meminta kepada warga Labuhanbatu agar jangan terprovokasi atas isu-isu miring tentang Polres Labuhanbatu, dan mengajak menjaga kondusifitas di Labuhanbatu.

"Masalah ini sudah kita tangani dan mari kita jaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu," pintanya.

Diberitakan sebelumnya, Pos Polisi Ajamu yang berada Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu didatangi puluhan warga setempat.

Pasalnya, oknum polisi berinisial Aiptu S alias T yang bertugas sebagai Kepala Pos (Kapos) Ajamu diduga terlibat dalam perjudian sabung ayam yang digerebek warga di Desa Cinta Makmur, Minggu (19/1/2020) sore sekira pukul 16.30 WIB. (Husin)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini