Sedang Nunggu Pembeli, Pengedar Ganja Ini Ditangkap

Sebarkan:
Pengedar ganja (tengah) yang diamankan diapit petugas. 

TANJUNG BALAI-Satres Narkoba Polres Tanjung Balai mengamankan satu orang pengedar ganja dari Jln. Anwar Idris Lingkungan 4 Kel. Bunga Tanjung, Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara pada Senin (6/1/2020) sekira pukul 20.45 wib.

Tersangka Nanang Kosim ,35, diamankan di pinggir jalan dan turut disita barang bukti satu bungkus potongan lakban berisi 10 bungkus diduga narkotika jenis daun ganja kering seberat 4,72 gram dan uang Rp.70 ribu.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan atas informasi dari masyarakat bahwa di kediaman tersangka sering transaksi narkoba. 

“Kita langsung menurunkan Kanit I dan anggota Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan A1, maka personil langsung menangkap tersangka yang berdiri di pinggir jalan saat menunggu pembeli,” ujar AKBP Putu. 

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya.

“Tersangka dan barang bukti diboyong ke mako untuk proses lebih lanjut,” tambah Kapolres. (in)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini