Sat Narkoba Polres Langsa Amankan 2 Tersangka Sabu

Sebarkan:
LANGSA - Petugas dari Unit Satres Narkoba Polres Langsa mengamankan dua orang penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Sabtu, (4/1/2020) di pinggir jalan dekat Kantor Camat setempat di Gampong Lengkong Kecamatan Langsa Baro.

Demikian diungkapkan Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan melalui Kasat Narkoba Iptu Wijaya Yudi Stira Putra kepada wartawan, Senin (6/1'2020).

Menurut Kasat, pihaknya berhasil mengamankan terhadap dua orang tersangka penyalahguna narkotika jenis sabu masing-masing, Suheri Bin Ngadirin (38) dan Ulpa Andika Bin Ruswito (26). Keduanya merupakan warga Gampong Geudubang Aceh Dusun I Kecamatan Langsa Baro.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka Suheri Bin Ngadirin sebanyak 1 paket sabu dengan berat 0,10 Gram, 1 kotak kecil warna hijau dan 1 Bong. Sementara dari tersangka Ulpa Andika Bin Ruswito sebanyak, 2 kaca pirek yang terdapat sisa Sabu, 1 kotak kecil warna putih, 1 tas warna hitam dan 1 unit Sepmor merk Honda Beat warna hitam, Nomor Pol BL 5472 FT.

Adapun kronologinya berawal dari informasi dari masyarakat bahwa maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Gampong Lengkong Kecamatan Langsa Baro. Bahkan warga sudah resah sehingga melaporkan ini kepada polisi.

"Kemudian anggota Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki di TKP," ujar Kasat Narkoba.

Saat diamankan, tersangka Suheri Bin Ngadirin ditemukan barang bukti dan di akuinya adalah miliknya. Selanjutnya melakukan penggeledahan ke rumah milik tersangka Ulpa Andika yang terletak di Gampong Geudubang Aceh Dusun I Kecamatan Langsa Baro juga ditemukan BB sebagaimana di atas yang ditemukan di dapur yang di akui adalah miliknya.

Selanjutnya, berdasarkan pengakuan dari kedua orang tersangka bahwa Sabu tersebut di dapatkan dari seorang laki-laki yang berinisial L yang masih DPO.

"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan L DPO masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya. (Syaf)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini