Puluhan Kali Mencuri, 2 Pemuda Ini Tumbang Ditembak Polisi

Sebarkan:
DELISERDANG - Satuan Reskrim Polresta Deliserdang berhasil meringkus 2 orang pemuda yang merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kedua tersangka ini melakukan aksinya di Dusun III, Desa Binjai Bakung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang dengan korban Jaka Feriandani (24), warga Dusun III, Desa Binjai Bakung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang yang kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 BK 2556 ZO pada 14 Januari 2020 kemarin.

Kejadian berawal ketika korban hendak mengendarai sepeda motor dan bermaksud untuk mengantar anaknya yang berumur satu tahun.

Setelah itu, anak korban terlihat tertidur diatas sepeda motor, ia lalu memarkirkan sepeda motor disamping rumah. Namun kunci kontak tetap lengket pada kendaraan, karena korban berpikir hanya sebentar mengantar anaknya yang sudah tertidur masuk kedalam rumah.

Lalu, sekira lima menit, saat korban keluar rumah melihat sepeda motor sudah hilang dan tidak ada pada tempat semula.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp.8.000.000 dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deliserdang.

Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya pada Kamis (16/1/2020) sore sekira pukul 17.00 WIB, polisi mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi sepeda motor tanpa bukti kepemilikan.

Kemudian, polisi bergerak menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap 2 orang yang diduga pelaku pencurian di Jalan Bandar Labuhan, Gang Sejahtera, Kecamatan Tanjung Morawa, berikut barang bukti Honda Supra 125 BK 2556 ZO hasil curian.

Dua tersangka ditangkap bernama Reza Maulana Akbar alias Curut (20), warga Gang Subur, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang dan Ilham Pratama alias Gendut (22), warga Gang Musyawarah, Jalan Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

Saat ditangkap, kedua tersangka mencoba melawan, sehingga polisi melumpuhkan dengan tembakan di kaki dan keduanya langsung tumbang. Petugas membawa kedua tersangka ini ke Rumah Sakit untuk perawatan medis.

Terkait penangkapan ini, Polresta Deliserdang melalui Paur Humas Iptu Masfan Naibaho, Minggu (19/1/2020) membenarkan. Ia mengatakan, kedua tersangka sudah puluhan kali melakukan aksi kejahatan.

"Kedua tersangka masih dalam proses pengembangan penyidikan dan telah dijebloskan ke sel tahanan," ujar Iptu Masfan. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini