Pria Ini Mabuk Narkoba, Marah-marah dan Tabrak Pintu Gerbang Bandara Kualanamu

Sebarkan:
DELISERDANG - Seorang pria ditahan Polsek Beringin, Kabupaten Deliserdang karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Selain itu, pelaku juga menabrak pintu gerbang masuk kawasan Bandara Kualanamu yang berada di Dusun I Desa Ramunia II, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, tepatnya di Pintu VIII bandara.

Pelaku berinisial JF (39), merupakan warga Komplek Bumi Asri Nomor 2, Kota Medan.

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika pelaku mengendara sepeda motor Yamaha Vino BL 3583 PL, saat melintas di Dusun I Desa Ramunia II Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang atau tepatnya di Pintu VIII Bandara KNIA.

Pelaku menabrak pintu gerbang pintu VIII dan saat ia jatuh dibantu oleh warga, namun pelaku marah-marah dan pelaku dipukul oleh warga, dan saat itu ia diamankan oleh beberapa orang Avsec Bandara.

Karena kondisi pelaku dalam keadaan pengaruh obat-obatan, kemudian anggota Avsec Bandara mengantar pelaku ke Polsek Beringin.

Saat dilakukan penggeledahan di Polsek, ditemukan 1 paket sabu-sabu didalam tas milik pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan  yakni 1 buah tas kulit warna coklat merk Morven yang berisikan 1 paket sabu-sabu dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vino BL 3583 PL.

Paur Humas Polresta Deliserdang Iptu Masfan Naibaho saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2020) membenarkan penanahan itu.

"Tersangka diamankan dan kini dalam proses penyidikan," pungkasnya. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini