Polres Deliserdang Bekuk 42 Pengedar dan Pengguna Narkoba

Sebarkan:
DELISERDANG - Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang mengamankan 42 tersangka pengguna dan pengedar narkoba dalam kurun waktu tiga pekan sejak 12 Januari 2020 kemarin.

Hal ini dipaparkan langsung oleh Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi didampingi Kasat narkoba Polresta Deliserdang AKP Oktavianus Sitinjak di Mapolresta Deliserdang, Rabu (22/1/2020) sore.

Dalam paparannya, Kapolresta menyebutkan ada 39 pria dan 3 wanita yang di tangkap dan dari seluruh tersangka itu, ada seorang bandar sabu bernama Fitra Jaya (51) warga Desa Tanah Merah Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang dan tersangka di lumpuhkan karena melawan petugas.

"Fitra Jaya terpaksa ditembak atau dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan ke rumah Fadli alias Jem. Barang bukti yang diamankan seberat 7 ons dan Fadli alias Jem masih dalam pengejaran kita," tegas Kapolres.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan Fahrizal alias Ijal, Rahmat dan Aprianto Zebua dari Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

"Barang bukti ketiga tersangka seberat 8,22 gram yang diperoleh dari Muhammad Ilham Lubis alias Amat Bendang yang juga sudah diamankan," sebutnya.

Lanjut Kapolres, Muhammad Ilham Lubis alias Amat Bendang diamankan di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang setelah terlebih dulu petugas mengamankan Fahrizal alias Ijal.

Menurut pengakuannya jika sabu diperoleh dari M Azari Pratama. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dengan mengamankan M Azari Pratama dari Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Medan Denai dengan barang bukti sabu seberat 1 ons.

Kemudian, petugas juga mengamankan Johan Untung dari Desa Pasar V Kebun Kelapa Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang dengam barang bukti sabu seberat 19,22 gram yang diperoleh dari Mail yang masih dalam pengejaran polisi.

Lalu, tersangka Yotro Kang Sutro alias Akok diamankan dari Kecamatan Tanjung Morawa dengan barang bukti sabu seberat 4,7 gram yang diperoleh dari Kak Butet yang masih dalam pengejaran.

"Sejak 12 Desember 2019 hingga Januari 2020, jumlah kasus narkoba sebanyak 30 kasus dengam tersangka pria sebanyak 39 orang, wanita 3 orang. Barang bukti sabu seberat 920,08 gram dan ganja 51,9 gram," pungkasnya. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini