Pengadaan Ternak Babi di Kecamatan Sitahuis Diminta Diaudit

Sebarkan:
TAPTENG | Pengadaan ternak babi di Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah pada Tahun 2018 diminta untuk diaudit, bahkan bila perlu diperiksa oleh Tipikor Polres Tapanuli Tengah, karena kuat dugaan pengadaan ternak babi itu dikorupsi oleh oknum – oknum pedamping desa di Kecamatan Sitahuis, Kamis (23/01).

Ketua Tim Investigasi LSM VOSY Sibolga dan Tapteng Poltak Parluhutan Silaban, menerangkan pengadaan ternak Babi pada Tahun 2018 di Kecamatan Sitahuis diduga di-Mark-Up oleh pendamping desa.

“Menurut informasi yang didapat dari masyarakat menyebutkan bahwa pada tahun 2018 ada pengadaan babi yang diduga berjumlah ratusan ekor dengan anggaran ratusan juta rupiah, namun babi tersebut saat diserahkan kepada masyarakat banyak yang mati karena babi tersebut kurang sehat,” katanya.

Lanjutnya, dimana babi tersebut diduga tidak memiliki surat karantina dari balai karantina Medan. Pembagian babi tersebut pun terkesan tersembunyi, karena banyak masyarakat yang kurang mengetahui tentang hal tersebut

“Hal itu bisa dibuktikan bahwa sampai sekarang babi tersebut masih ada yang dipelihara oleh warga dengan kondisi kurus kering di daerah Sitahuis,” jelasnya.

Terpisah, Pendamping Desa Kecamatan Sitahuis ketika ditanya terkait pengadaan ternak Babi tersebut mengatakan bahwa tidak ingat lagi tentang jumlah pasti babi yang dibagikan kepada masyarakat dan jumlah anggarannya pun beliau mengaku tidak mengetahuinya dengan pastinya.(andes)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini