Pabrik Kayu di Tanjung Morawa Terbakar

Sebarkan:
PT. Sumatera Timber Industri yang terbakar
TANJUNG MORAWA | Kebakaran melanda PT. Sumatera Timber Industri yang terletak di Jln. Sultan Serdang, Dusun II, Pasar V, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tg. Morawa, Deliserdang pada Rabu (15/01/2020) dinihari. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Informasi dihimpun dari pihak Kepolisian Polsek Tanjung Morawa, kebakaran terjadi pada bangunan pabrik PT. Sumatera Timber Industri dan penyebabnya diduga akibat Korsleting listrik pada unit mesin blower.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap saat dikonfirmasi Rabu (15/01/2020) pagi mengatakan, api dapat dijinakkan petugas pemadam kebakaran pada Rabu dinihari. “Kerugian ditaksir Rp. 500.000.000,- berupa 1 unit mesin blower, bagian bangunan ruang produksi, cat dan thinner,” katanya.

Kebakaran awalnya diketahui karyawan yang bekerja sesuai dengan shift dan bagian masing masing. Tiba-tiba salah seorang pekerja, Oktavian mencium bau benda terbakar dan berusaha mencari sumber bau tersebut dan menemukan asap yang berasal dari bagian mesin blower.

Mengetahui adanya guan mesin tersebut, secara spontan Oktavian menonaktifkan saklar sumber arus listrik mesin blower dan melaporkan kejadian tersebut kepada Mandor Susanti.

Saat dilakukan upaya penyiraman mesin blower, tiba-tiba muncul api hingga meluas ke ruang pengecetan dan Andri Armanda melaporkan kejadian tersebut kepada satpam.

Karyawan berupaya melakukan pemadaman dengan menyiramkan air namun api semakin marak sehingga mandor mengevakuasi seluruh karyawan untuk keluar dari ruang pengecetan lalu tiga unit pemadam kebakaran diterjunkan memadamkan api hingga empat jam kemudian api berhasil dipadamkan.(wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini