DITEMBAK: Pelaku bajing loncat di Jalan Pancing/Williem Iskandar Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung yang ditembak.
Petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menindaklanjutinya dan membekuk pelakunya, Joni Sihombing alias Anjas (39) warga Jalan Asrama Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur, pada Kamis (9/1/2020). Sedangkan temannya masih DPO.
“Tersangka ditangkap di sekitar rumahnya. Namun saat dilakukan pengembangan tersangka mencoba melawan dan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur di kedua kakinya,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo, Jumat (10/1/2020).
Usai ditembak, tersangka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diberikan pengobatan. Dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti 1 pisau sangkur untuk merobek terpal, 1 gunting, 1 buah masker, dan 1 celana panjang yang digunakan saat pencurian.
"Satu pelaku lain masih buron,” katanya. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara," tambah Kapolsek.
Dalam video tersebut, tersangka dan temannya mengendarai sepedamotor mencuri satu goni yang berisikan baju parasut jaket hujan. (ka)