Jurtul Togel Nginap di Sel Polres Tanjung Balai

Sebarkan:
Jurtul togel yang diamankan. 

TANJUNG BALAI-Sat Reskrim Polres Tanjung Balai berhasil menangkap juru tulis (jurtul) judi togel dan Kim Liong dari Jalan Letjend Suprapto Kel. TB Kota IV Kec. TB Utara Kota Tanjung Balai tepatnya di warung Wak Aluk pada Senin (6/1/2020).

Dari tangan tersangka Dedy Syahputra alias Budi ,31, warga Jalan Sei Pemalih Lingkungan III Kel. Muara Sentosa Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara ini disita barang uang tunai Rp.55 ribu, dua lembar potongan kertas yang berisi tulisan angka tebakan HK pemesan, satu unit HP merk Advan tipe G2 warna hitam yang dipergunakan sebagai media pemesanan angka tebakan KIM melalui SMS.

"Tersangka diamankan saat sedang menulis rekapan pesanan angka tebakan dari perjudian jenis KIM di sebuah warung," ujar Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira.

Tambah AKBP Putu, pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polres Tanjung Balai guna proses selanjutnya. (in)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini