Jurtul dan Bandar Togel Aek Nabara Diamankan Polres Labuhanbatu

Sebarkan:
LABUHANBATU - Personel Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Ipda Gunawan Sinurat berhasil menangkap 2 pelaku tindak pidana perjudian jenis KIM Hongkong di Aek Nabara.

Keduanya yakni MPT alias Pak Turnip (50) yang diamankan petugas dari kediamannya di Perumahan Griya Jalan Bambu Kuning, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Sedangkan, sang bandar, JN alias Nainggolan Nasional (50), diamankan secara terpisah.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat melalui Kasat Reskrim AKP Jamakita Purba, Jumat (10/1/2020) menerangkan, kedua pelaku diamankan pada Selasa (7/1/2020) malam kemarin, usai dilaporkan warga yang resah dengan aktivitas pelaku.

"Dari hasil interogasi diketahui bahwa tersangka menjual nomor judi KIM tersebut sejak 2 bulan lalu dengan penghasilan yang diperolehnya sebesar 20 persen dari total omset," ujar Kasat.

Tak hanya itu, sang jurtul itupun mengakui menyetorkan uang dan rekap nomor kepada JN, warga Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan.

"Dari penangkapan ini tim mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp48.000, satu buah blok notes yang berisikan pasangan togel KIM Hongkong dan satu buah buku tulis berisi rekap," jelasnya.

Usai mendapatkan pengakuan dari pelaku, tim melakukan pengembangan dan pada Rabu (8/1/2020) dini hari sekira pukul 00.30 WIB, tim berhasil mengamankan JN di Dusun VI Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

"Dari JN disita barang bukti berupa satu unit HP Samsung, dua blok notes, satu buah buku tafsir mimpi dan uang sebesar Rp 224.000," tandas Kasat.

Untuk keperluan penyidikan, keduanya bersama barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Husin)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini