Dua Pengedar Sabu Digelandang ke Polsek Kota Pinang

Sebarkan:
LABUSEL - Personel Unit Reskrim Polsek Kota Pinang berhasil menggagalkan transaksi sabu di Jalan Lintas Sumatera Dusun Bedagai, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Kamis (30/1/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari FN alias Ucok (26) dan RHH alias Amat Tato, petugas mengamankan 6 paket diduga sabu-sabu, 1 buat kaca pirex yang berisikan sabu dan 3 buah plastik bening.

Informasi yang diterima, pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu ini berawal saat tim Reskrim Polsekta Kota Pinang mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Lingkungan Bedagai.

Tanpa membuang waktu, tim bergerak ke sasaran sembari melakukan pemantauan dengan ciri-ciri yang disebut. Saat memastikan buruan, tim melakukan penyergapan dan menangkapnya.

"Pelaku FN alias Ucok diringkus beserta barang bukti. Saat diinterogasi, FN mengaku kalau sabu tersebut didapatnya dari Amat Tato," ungkap Kapolsek Kota Pinang Kompol Darwin Ginting, Jumat (31/1/2020).

Selanjutnya, tim bergerak melakukan pencarian terhadap Amat Tato dan berhasil meringkusnya di Jalan Labuhan tepatnya di Cafe Dozer.

"Kemudian kedua tersangka dibawa ke Polsek Kota Pinang untuk dilakukan pemeriksaan," tegasnya. (Husin)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini