Dari Maling HP Ini Disita Softgun

Sebarkan:
Tersangka pencuri hape. 

MEDAN-ingin membawa kabur handphone (HP) milik seorang pekerja laundry di Komplek Asia Mega Mas Jalan Asia Blok DD, Kelurahan Sukaramai ll, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumut, pria berinisial HSM ditangkap pada Sabtu (25/01/2020).

Kini warga Jalan Rakyat Gang Merpati, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini, harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Medan Area.

“Tersangka sempat melarikan diri karena diteriaki maling. Personil yang sedang hunting 3C mendengar teriakan itu kemudian mengejar pelaku yang hendak mau melarikan diri. Sehingga pelaku pun berhasil tertangkap," kata Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan.

Saat digeledah dari badan tersangka, petugas menemukan 2 unit HP di saku celananya serta sepucuk Senpi softgun berwarna hitam. HP itupun lalu ditunjukkan kepada korbannya yang bernama Wiro Rudi Dinda Jawara,18, warga Jalan Sentosa Baru, Kelurahan Sei Kera Hilir ll, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Provinsi Sumut. Korban pun membenarkan kalau HP itu adalah miliknya. 

"Tersangka dibawa ke kantor, sedangkan korbannya kita arahkan untuk membuat laporan pengaduan," tambah Faidir.

Faidir menjelaskan, selain menyita 2 unit HP dan senpi softgun, petugas juga turut sita 1 unit sepedamotor jenis Honda Vario BK 5661 AIH milik tersangka. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini