Cegah Virus Corona, Imigrasi Perketat Pengawsan Orang Asing

Sebarkan:


Deliserdang : Wabah Virus Corona di China membuat Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang memperketat pengawasan terhadap orang asing khususnya warga dari Tiongkok yang datang dan pergi lewat  Bandara Kualanamu.

Tindakan ini sengaja dilakukan untuk antisipasi pencegahan penyebaran virus corona jenis Pneumonia masuk ke Indonesia melalui Bandara Kualanamu.

"Untuk pengawasan ini kita juga sudah  bekerjasama dengan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) serta intansi terkait lain yang ada di Kualanamu," Kata  Kabid  Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)  Kelas I Khusus Medan, Tedi Hartadi Wibowo, melalui  Kasi Unit pemeriksaan I. Richardo Pangaribuan, Rabu (29/01/2020).

Selain pengawasan orang asing, untuk pencegahan  internal, juga dilakukan termasuk petugas Imigrasi diwajibkan  menggunakan masker, sarung tangan sebab para petugas ini yang nanti kontak langsung denga penderita yang terjangkit virus corona.

Disoal hasil pengawasan, Richardo mengaku sejauh ini warga luar negeri kuhususnya dari Tiongkok tempat titik asal penyebaran virus corona tersebut belum ada terdeteksi di Bandara Kualanamu.

Bahkan, lanjutnya sesuai data sejak 1 Januari 2020 hingga saat ini, jumlah warga Tiongkok yang datang dan pergi lewat Bandara Kualanamu sekitar 1.342 orang.
Untuk kedatangan berjumlah 530 orang sedangkan keberabgkatan 804 orang  belum ada terdeteksi virus mematikan tersebut.

Pun demikian kita tetap lakukan pengawasan pada setiap warga asing yang masuk dan pergi.

Kalau ada ditemukan nanti, langsung dikordinasikan pada KKP, ataupun langsung dilakukan pemulangan (deportasi) pada warga asing tersebut.

Imigrasi sesuai dengan arahan presiden walau dilakukan pengawasan. Tetap menerima warga asing khsusnya dari Tiongkok.

"Namun ada hal-hal yang perlu dilakukan dan ditaati termasuk dilakukan pengawasan dan pemeriksaan. menggunakaan Thermo scener milik KKP kualanamu," pungkasnya.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini