Bangunan Eks RSU Herna Terlantar, Muliadi: Pemko Tebingtinggi Harus Ambil Tindakan

Sebarkan:
Anggota DPRD Tebingtinggi Muliadi
TEBINGTINGGI - Anggota DPRD Tebingtinggi dari Partai PKB Muliadi, menegaskan, Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi harus mengambil tindakan dengan menyurati pihak kedua RSU Herna, agar mengembalikan bangunan tersebut ke Pemko.

Diketahui, saat ini lokasi bangunan eks RSU Herna yang berada di Jalan Gereja, dikelola oleh pihak kedua. Namun, pihak kedua mengabaikan bangunan itu dan mengakibatkan bangunannya hancur.

Menurut Muliadi, Pemko Tebingtinggi melalui BPKPAD (Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah) Tebingtinggi, harus segera menyurati pihak kedua pengelola bangunan tersebut.

Kepada wartawan, Kamis (2/1/2020), Muliadi memberikan alasan mengapa Pemko Tebingtinggi harus segera mengambil bangunan eks RSU Herna tersebut.

Yang pertama, beberapa benda bangunan eks RSU Herna sudah mulai berhilangan, mulai dari seng, pintu, jendela, kosen, dan lain sebagainya.

Kemudian, seringnya bangunan tersebut disalahgunakan oleh masyarakat seperti berbuat zinah, memakai narkoba, dan dipakai menjemur pakaian oleh gelandangan yang berada di sekitar lokasi.

"Hal tersebut tentu menjadi pemandangan yang tidak enak dilihat, karena RSU Herna berada di pusat kota, yang seharusnya mencerminkan lokasi yang amat baik," kata Muliadi.

"Apalagi itu adalah bekas bangunan rumah sakit, Pemko Tebingtinggi harus bergerak lebih cerdas untuk bagaimana mengelola bangunan bekas tersebut menjadi hal yang mampu menambah pendapatan daerah, dan tidak membiarkan bangunan tersebut terlantar begitu saja," jelasnya.
Bangunan eks RSU Herna yang hancur akibat tidak mendapat perhatian
Dalam hal ini, DPRD Tebingtinggi siap membantu Pemko Tebingtinggi untuk mengambil bangunan eks RSU Herna tersebut dari tangan pihak kedua.

"Agar lokasi eks RSU Herna tersebut dapat dikelola kembali agar menjadi bangunan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Tebingtinggi," pungkas Muliadi. (Ril)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini