Tersangka bandar sabu.
Dari tangan Deki Zulkarnain (43) warga setempat disita barang bukti 19 paket sabu siap edar.
Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi kepada wartawan, Selasa (14/1/2020) mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di seputaran Jalan Ampera 3 Kecamatan Medan Timur.
"Personel kita turunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Di lokasi personel melihat pria berpakaian preman berjalan cepat menuju ke sebuah rumah. Menyadari kedatangan polisi, tersangka berupa kabur, aksi kejar-kejaran tak terhindarkan. Pria tersebut membuang dompet kecil warna hitam yang diduga berisikan narkotika jenis sabu," ujar Kompol Afdhal Junaidi.
Ketika digeledah, ternyata dompet itu berisi 19 plastik klip sabu. Tak ayal, atas penemuan barang bukti tersebut tersangka langsung digelandang ke Polsek Medan Barat.
"Tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," tambahnya. (ka)