AKBP Sunadi Resmikan Gedung Tahti Polres Tebingtinggi

Sebarkan:
TEBINGTINGGI - Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi menerima hibah dan meresmikan gedung Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) di Mapolres Tebingtinggi, Selasa (28/1/2020) pagi.

Hibah gedung tersebut merupakan pemberian dari Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan dan diserahkan kepada Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi.

Turut hadir dalam kegiatan peresmian, Waka Polres Tebingtinggi Kompol Ramli Manurung, Kepala Kejaksaan Negeri Tebingtinggi Mustaqpirin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tebingtunggi Rusmayati Harahap, para Pejabat Utama Polres Tebingtinggi, para perwira dan ASN.

Acara ditandai dengan penandatanganan berita acara dan prasasti oleh Kapolres Tebingtinggi didampingi Wali Kota Tebingtinggi serta pemotongan nasi tumpeng.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyatakan bahwa bangunan gedung Tahti ini adalah bangunan yang dibangun dengan dua cara yaitu baja dan beton.

"Kalau melihat secara konstruksi, bangunan ini sangat kuat karena span yang dibuat dengan profil baja dan trekstang yang ada ini menunjukkan bahwa bangunan ini untuk 100 tahun kedepan pun saya yakin tahan. Saya menyatakan bahwa desain dan apa yang dilaksanakan hari ini memang meyakinkan bagi kita. Insya Allah juga mungkin nanti bahwa bangunan ini juga adalah bangunan tahan gempa," ujar Umar.

Umar mengatakan, dengan keterbatasan anggaran dari Kota Tebingtingg, pihaknya berupaya dan berusaha untuk melengkapi kekurangan-kekurangan di lingkungan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang ada.

"Kami juga berharap agar mari sama-sama kita rawat bangunan yang sudah ada ini," tegasnya.

Sementara, Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi menjelaskan, kedepan pihaknya akan melakukan renovasi terhadap Gedung SKCK, TK Bhyangkara dan ruang pelayanan SIM Sat Lantas Polres Tebingtinggi.

"Sekali lagi kami ucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintah Kota Tebingtinggi atas bantuannya dalam pembangunan Gedung Tahanan dan Barang Bukti Polres Tebingtinggi," ungkap Kapolres.

Ia meminta kepada Polsek jajaran, apabila ada menerima hibah dari masyarakat maupun pemerintah agar dimasukkan kedalam SIMAK dan dipelihara serta dirawat dengan baik.

"Mari kita pelihara dan rawat setiap hibah yang diterima dari masyarakat maupun pemerintah," pungkasnya. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini