Tingkatkan Produksi Ekspor dan Impor, Bea Cukai & Karantina Perkuat Joint Inspection

Sebarkan:
MEDAN - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sumatera Utara dan Balai Karantina Sumatera Utara memperkuat sinergitas joint inspection atau inpeksi bersama untuk meningkatkan produksi ekspor dan impor melalui Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Peluncuran joint inspection Otoritas Kepabeanan dan Otoritas Karantina yang dinaungi Lembaga Nasional Single Window bekerja sama dengan beberapa instansi lain berlangsung di Aula KPPBC Tipe Madya Pabean (TMP) Belawan, Selasa (10/11/2019).

Kegiatan sinergitas untuk mempermudah proses ekspor dan impor sekaligus merayakan hari korupsi internasional.

Acara dihadiri sejumlah pejabatan dari Bea Cukai, Karantina, pengusaha dan para undangan.

Kepala Kanwil DJBC Sumut Oza Olivia mengatakan, kegiatan ini merupakan kerja sama melibatkan beberapa instansi diantaranya, Bea Cukai dan Karantina yang terdiri dari Karantina Hewan, Karantina Tumbuhan dan Karantina Ikan serta Lembaga Nasional Single Window. Tujuannya, untuk mempermudah birokrasi untuk proses ekspor dan impor.

"Ini baru diuji coba. Jadi, dalam kegiatan pemeriksaan barang tang yang melibatkan Bea Cukai, Karantina dan Lembaga Nasional Single Window di Pelabuhan Belawan cukup tinggi. Maka, diperkuat joint inspection untuk menuju single submission ke depannya," kata Oza.

Harapannya, dengan adanya keterlibatan stakholder dapat melihat proses ekspor dan impor secara mudah. Sehingga, pengguna jasa terkait kepabeanan dan karantina dapat memahami terhadap prosedur dalam pelaksanaan joint inpection di Pelabuhan Belawan.

"Dengan peluncuran uji coba ini, dalam dilaksanakan secara full untuk dipahami. Kita juga tegaskan, kegiatan ini dalam rangka hari anti korupsi internasional, Bea Cukai memberikan award kepada pengguna jasa importir dan eksportir serta PPJK terbaik," katanya.

Joint inpection nantinya, lanjut orang nomor satu di Kanwil DJBC Sumut ini, akan memangkas birokrasi, artinya, selama ini proses pemeriksaan barang yang akan diimpor dan ekspor diperiksa oleh masing-masing instansi baik itu Bea Cukai dan Karantina. Oleh karena itu, dengan joint inpection dapat dilakukan secara bersama.

"Dengan adanya kegiatan bersama akan memudahkan proses impor dan ekspor yang nantinya akan mengefisiensi biaya lebih murah. Begitu juga, proses dwelling time (bongkar muat) dapat lebih baik dan cepat," tutup Oza. (Mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini