Tes Urine Pengunjung Warung Kopi, 7 Orang Diamankan Polres Aceh Timur

Sebarkan:
ACEH TIMUR - Petugas gabungan Polres Aceh Timur melakukan Patroli Kamtibmas menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 ke sejumlah warung kopi dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur, Selasa (24/12/2019) malam.

Dalam kegiatan ini, berhasil diamankan 7 orang pengunjung warung kopi di Gampong Keutapang Mameh, Kecamatan Idi Rayeuk setelah menjalani tes urine.

Selain mengamankan 7 orang, petugas yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Aceh Timur Iptu Yaser Arafat Riza Habibi dan Kasi Propam AKP Masri Aswara, juga menemukan 16 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik bening dan disimpan dalam sebuah kotak rokok.

Barang bukti tersebut ditemukan oleh petugas gabungan saat menyisir di seputar warung kopi. Diduga barang bukti tersebut sengaja dibuang di lantai warung oleh para pelaku.

Tidak jauh dari lokasi penemuan barang bukti shabu juga ditemukan kaca alat penghisap sabu.

Ketujuh pelaku langsung dilakukan tes urine oleh Tim Urkes Polres Aceh Timur di lokasi. Tes urine ini disaksikan Geuchik Gampong Keutapang Mameh Juli Fuadi.

Hasil tes urine ketujuh pelaku positif menggunakan narkoba. Akhirnya ketujuh pelaku diboyong ke Polres Aceh Timur untuk proses lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Aceh Timur Iptu Yaser Arafat Riza Habibi, Rabu (25/12/2019) malam, mengatakan, ini merupakan giat patroli jelang Natal dan Tahun Baru.

Menurut Yaser, patroli dilakukan, selain ke lokasi-lokasi yang sering terjadi gangguan kamtibmas, juga dilakukan ke sejumlah warung kopi dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur.

"Untuk para pelaku saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan secara intensif di Satres Narkoba Polres Aceh Timur," terang Iptu Yaser. (Said)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini