Seorang Pengedar Upal Diamankan di Bandara Kualanamu

Sebarkan:
DELISERDANG - Seorang oknum petugas maskapai diamankan petugas karena diduga mengedarkan uang palsu (Upal) di area Bandara Kualanamu, Rabu (18/12/2019) siang.

Tersangka berinisial RP (29), warga Jalan Makmur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang ini sudah diboyong ke Polsek Beringin Polresta Deliserdang berikut barang bukti diamankan berupa 1 lembar uang kertas pecahan Rp100 ribu.

Informasi yang dihimpun, pelaku diamankan petugas Bandara saat hendak membelanjakan uang diduga palsu tersebut di salah satu rumah makan area parkiran B Kualanamu.

Pada saat itu pemilik warung curiga dengan uang kertas yang diberikan tersangka dan tidak mau karena ia curigai palsu.

Atas dasar itu, petugas yang kebetulan ada di sekitar area langsung mengamankan tersangka ke area posko terpadu Nataru 2019 terminal lantai I Bandara untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku pada petugas bahwa ia tidak mengetahui uangnya palsu, sebab ia juga menerima uang tersebut dari temannya.

"Saya tidak tau bahwa uang tersebut palsu seketika saya sadar disebut palsu sewaktu hendak dibelanjakan," terangnya.

Iptu Sri Efendi perwira pengendali Pam Obvit Bandar Kualanamu ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang tersangka dugaan pengedar uang palsu di area Bandara.

"Tersangka bekerja di salah satu maskapai yang ada di KNIA. Diamankan ketika hendak membelanjakan uang tersebut di rumah makan diarea parkiran B Kualanamu atau area rumah kaca," ucapnya.

"Satu lembar uang kertas pecahan Rp100 ribu berikut identitas sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Beringin," lanjutnya.

Plt Station Manager Lion Air Kualanamu Widodo yang dikonfirmasi via telpon seluler belum bisa memastikan apakah pelaku adalah bertugas di Maskapai Lion Air.

"Ini masih dicari kebenarannya, namun dari foto yang dikirim, ia memakai ID dari Lion Air," katanya. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini