Selama Tahun 2019, Polres Siantar Berhasil Ungkap 515 Kasus

Sebarkan:
SIANTAR - Kepolisian Resort (Polres) Pematangsiantar melaksanakan press realease terkait kegiatan situasi kamtibmas yang dilakukan Polres Pematangsiantar selama tahun 2019 di Aula Widya Satya Brata Polres Pematangsiantar, Selasa (31/12/2019).

Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi P. Saragih, SIK yang memimpin press release akhir tahun 2019 didampingi Wakapolres Kompol Bonggas Simarmata dan Kabag Ops Kompol Biston Situmorang menyampaikan berbagai kegiatan yang telah dilakukan Polres Pematangsiantar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para Kapolsek, Kasat dan seluruh Perwira Polres Pematangsiantar.

Kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan, lanjut Kapolres, antara lain Pembinaan SDM, Modernisasi pelayanan POLRI, melayani Pengaduan Masyarakat terkait permasalahan penyidikan Sat Reskrim, Pengawasan Personel. Ada beberapa kegiatan operasional yang juga telah dilakukan Polres Pematangsiantar.

"Ada 9 kegiatan operasional, yakni 3 Ops Kepolisian Terpusat dan 6 Ops Kepolisian Mandiri Kewilayahan," kata AKBP Budi P. Saragih.

3 Ops Kepolisian Terpusat yang dilakukan antara lain pertama, Ops Mantap Brata, pengamanan Pemilu tahun 2019 sejak 20 September - 21 Oktober yang berjalan aman dan baik.

Kedua, Ops Ketupat Toba 2019 pada 29 Mei - 10 Juni dan Ops Lilin Toba 2019 yang sedang berjalan mulai 23 Desember - 1 Januari 2020.

Sementara, Ops Kepolisian Mandiri Kewilayahan, antara lain Ops Keselamatan Toba, Ops Patuh Toba, Ops Zebra Toba, Ops Bina Karuna dilaksanakan 10 hari dalam rangka pencegahan dari kebakaran hutan.

Lalu, Ops Bina Kusuma dalam upaya pembinaan ketertiban masyarakat (Bintibmas) dan Ops Bina Kusuma meningkatkan daya cegah dan tangkal masyarakat terhadap gangguan kelompok radikal agama, ideologi, kelompok ekstrim kanan/kiri, separatisme, kelompok aliran agama/kepercayaan yang sesat, serta kelompok anti Pancasila yang dapat menggangu stabilitas Kamtibmas.

AKBP Budi mengatakan pada penegakan hukum, perbandingan kasus pada tahun 2018 ke 2019 terjadi peningkatan sejumlah 86 kasus yang dilaporkan. Namun pada jumlah penyelesaian perkara terjadi peningkatan sebanyak 29 kasus pada tahun 2019.

"Tahun 2018 ada 704 kasus dengan 509 tersangka. Sebanyak 486 kasus terselesaikan. Sedangkan pada tahun 2019 ada 790 kasus dengan 532 tersangka. Sebanyak 515 kasus penyelesaian perkara," ujar AKBP Budi.

Lebih lanjut dikatakannya, pada penegakan hukum jumlah sasaran prioritas mengalami penurunan bila dibandingkan pada tahun 2018.

"Pada tahun 2018 ada 397 kasus sedangkan tahun 2019 ada 348 kasus. Terjadi penurunan sebesar 14%," kata Kapolres.

"Pada kasus tindak penyalahgunaan Narkoba terjadi kenaikan sebanyak 32 kasus atau sekira 27%, begitu pula dengan jumlah tersangka terjadi kenaikan sebanyak 38 orang atau sekitar 23%. Polres Siantar siap menindak tegas pelaku tindak pidana Narkoba. Kita akan lakukan berantas dan basmi," pungkasnya. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini