Rekrutmen Anggota Polri, Polres Teken MoU dengan Pemkab Aceh Timur

Sebarkan:
ACEH TIMUR - Polres Aceh Timur dan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur sepakat menandatangani perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) Pembinaan dan Pelatihan bagi Putra-Putri Kabupaten Aceh Timur.

Hal itu dalam rangka seleksi calon anggota Polri dan MoU Pembentukan Panitia Pembantu Penerimaan (Panbanrim) Polres Aceh Timur. Kegiatan berlangsung di Gedung Serba Guna Polres Aceh Timur, Kamis (19/12/2019) pagi.

Kapolres Aceh Timur dalam sambutannya mengatakan, pada tahun 2020 akan dilaksanakan penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), Taruna Akpol, Bintara PTU dan Tamtama Polri yang mana pendaftaran akan dibuka secara online.

"Oleh karenanya, pada tahun 2020 ini merupakan kesempatan emas yang harus diraih, khususnya dalam menyiapkan bibit-bibit unggul, putra putri Kabupaten Aceh Timur penerus tongkat estafet kepolisian di masa mendatang untuk menjadi anggota Polri yang berkualitas, profesional, modern dan terpercaya," kata Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menyebutkan, dalam rangka penjaringan calon anggota Polri Tahun Anggaran 2020, pihaknya telah melaksanakan kegiatan sosialisasi/kampanye proaktif sepanjang tahun secara masif, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan mendapatkan informasi awal tentang proses seleksi penerimaan calon anggota Polri.

Guna mendapatkan calon anggota Polri yang berkualitas, unggul dan kompetitif, lanjut Kapolres, perlunya dilaksanakan pembinaan dan pelatihan terhadap putra putri Kabupaten Aceh Timur yang akan dilaksanakan oleh panitia pembantu penerimaan Polres Aceh Timur meliputi pembinaan dan pelatihan administrasi awal, kesehatan serta kesemaptaan jasmani.

Dengan harapan dapat menghasilkan putra putri hasil pembinaan dan pelatihan yang terbaik sehingga menjadi perwakilan calon anggota Polri dari Kabupaten Aceh Timur.

"Oleh karenanya saya mengharapkan agar prinsip “Bersih, Obyektif, Transparan, Akuntabel dan Humanis” (BETAH), serta anti KKN, clear and clean dalam pelaksanaan rekrutmen ini yang telah digariskan oleh Mabes Polri agar selalu dipedomani dalam setiap tahapan seleksi," ungkap Kapolres.

Guna menjamin pelaksanaan prinsip tersebut, Polres Aceh Timur telah mengimplementasikan salah satunya telah melakukan kerjasama dengan pihak-pihak eksternal dalam rangka mengawal dan mengawasi pelaksanaan rekrutmen di Polres Aceh Timur melalui MoU dengan 7 instansi terkait yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur melalui Bagian Umum Sekdakab Aceh Timur, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Timur sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik di Provinsi Aceh khususnya Kabupaten Aceh Timur.

"Penandatanganan MoU ini bukanlah sekedar acara seremonial belaka, namun merupakan suatu momentum guna mengaktualisasikan harapan Polri khususnya Polda Aceh dalam mewujudkan proses rekrutmen yang clear and clean yang akan bermuara pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap polri khususnya Polres Aceh Timur dalam menjalankan amanah sebagai pelaksana penerimaan anggota Polri tahun 2020 di wilayah Kabupaten Aceh Timur," tegas Kapolres.

Mengakhiri sambutannya, Kapolres menyatakan, selaku Ketua Tim Panitia Pembantu Penerimaan (Panbanrim) Polres Aceh Timur berharap kepada seluruh panitia, baik panitia internal maupun eksternal agar dapat melaksanakan pembinaan dan pelatihan terhadap putra putri Kabupaten Aceh Timur dengan sebaik-baiknya.

"Guna menghasilkan putra putri Kabupaten Aceh Timur terbaik yang akan kita kirimkan sebagai perwakilan untuk seleksi penerimaan calon anggota Polri tahun 2020," pungkasnya. (Said)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini