Jumlah Pendaftaran Calon Panwascam di Tobasa Meningkat

Sebarkan:
TOBASA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) memperpanjang masa pendaftaran penerimaan calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada Pilkada 2020 mendatang.

Dari 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Tobasa hanya dua Kecamatan yang tidak memenuhi kuota pendaftaran dari minimal 6 orang per-Kecamatan yakni Kecamatan Pintupohan Meranti dan Kecamatan Habinsaran.

Seperti penuturan dari Ketua Kelompok Kerja (Pokja) penerimaan pendaftaran calon Panwascam se-Tobasa Thomson Manurung Devisi OSDM Bawaslu Tobasa bahwa sejak dibukanya pendaftaran dari tanggal 27 November hingga 3 Desember 2019, jumlah pendaftar sudah mencapai 141 orang dari 16 Kecamatan se-Kabupaten Tobasa.

"Akan tetapi ada dua Kecamatan yang tidak memenuhi kuota pendaftaran. Oleh karena itu, akan kita lakukan perpanjangan pendaftaran pada 6 Desember sampai dengan tanggal 11 Desember 2019 ini. Perpanjangan pendaftaran ini hanya untuk kedua Kecamatan tersebut. Karena Kecamatan lainnya sudah memenuhi kuota," tutur Thomson Manurung saat dikonfirmasi di kantor sekretariat Bawaslu Tobasa, Balige, Rabu (4/12/2019).

Sementara, Ketua Bawaslu Tobasa Romson Purba Devisi PHL mengatakan bahwa animo masyarakat Tobasa dalam hal penerimaan pendaftaran panwascam kali ini begitu antusias. Ini dibuktikan dengan adanya peningkatan jumlah minat pendaftar saat ini.

"Dimana sebulan sebelumnya, proses penerimaan kita awali dengan sosialisasi yang intens melalui Media Cetak, Media Online, Radio, Website, Facebook, Instagram dan mendatangi serta menempel kertas/poster pengumuman disetiap kecamatan serta desa/kelurahan di Kabupaten Toba Samosir," sebut Romson Purba.

Selanjutnya, Komisioner Bawaslu Tobasa Japarlin Napitupulu selaku Devisi HPPS juga menyampaikan bahwa perekrutan kali ini dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) secara online.

"Jadi, penerimaan calon Panwascam ini sangatlah transparan dan bersih. Dan harus mempunyai Integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil. Hal tersebutlah yang menjadi acuan untuk menjadi pengawas pemilu," sebut Japarlin. (Sirait)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini