Hampir 2 Minggu, Kasus Dugaan Pembunuhan Hakim PN Medan Belum Terungkap

Sebarkan:
Hakim Jamaluddin yang ditemukan tewas di mobilnya. 

MEDAN-Hingga saat ini kasus dugaan pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin , 55, yang ditemukan tewas di mobilnya di kebun sawit di Desa Suka Dame, Kec. Kutalimbaru, Deliserdang, Jumat (29/11/2019) belum terungkap.

Polisi sudah memeriksa 25 saksi terkait kasus ini. Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto yang dikonfirmasi apakah sudah ada titik terang atau masih gelap belum memberikan jawaban.

Kabid Humas melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi apakah sudah ada titik terang mengatakan, belum ada. "Belum ada perkembangan," katanya.

Sedangkan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto saat kunker di Polrestabes Medan, Senin (9/12/2019) mengatakan, hingga saat ini polisi masih terus mendalami kasus dugaan pembunuhan Hakim tersebut dan sudah memeriksa 25 orang. "Kasus itu sangat tergantung pada alat bukti dan saksi yang bisa kita miliki. Untuk menentukan tersangkanya siapa tidak bisa dan tidak boleh sembarangan," katanya.
Kapoldasu juga memastikan, kasus ini tidak ada hubungannya dengan proses hukum yang kini sedang ditangani korban. "Saya rasa tidak. Tidak ada kaitannya dengan proses hukum yang sedang ditangani korban," sebutnya.

Disinggung soal peran istri korban dalam memberikan informasi dan data kepada polisi dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya akan mengkroscek dengan yang lain.

Mengenai korban diduga tewas dalam rentang 12 - 20 jam sebelumnya sehingga ada dugaan korban meninggal dunia di rumah, Agus mengatakan bahwa rentang waktu tersebut sebagai antara.

"Namanya antara, bisa (dalam) rentang waktu itu. Tapi kan tidak bisa kita pastikan bahwa itu 20 jam, kan tidak bisa begitu. Tapi antara rentang waktu itu," katanya.

Sebelumnya, Jamaluddin warga Perumahan Royal Monaco, Gedung Johor, Kel. Medan Johor ditemukan tewas di dalam mobil BK 77 HD di areal kebun sawit Desa Suka Dame, Kec. Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara. Mayat korban ditemukan dengan kondisi tangan terikat dan di bangku kedua di belakang kursi sopir. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini