Dorr.. ! Pejambret HP Kepala Ombudsman Sumut Tersungkur

Sebarkan:
DITEMBAK:Kedua pelaku jambret yang ditembak diinterogasi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto.

MEDAN-Polrestabes Medan tak akan memberi ampun dan menindak tegas pelaku kejahatan di Kota Medan. 

Buktinya, dua pejambret handphone (HP) milik Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar dihadiahi timah panas.

Kedua pelaku yakni Eko Triyudha alias Eko Menok (35) warga Jalan Sei Kera Gg Aren No.40 Kelurahan Sei Kera Hulu Kecamatan Medan Perjuangan dan Riza Nuriadi Tanjung (30) warga Jalan Cengkeh Perumnas Simalingkar.

"Terpaksa dilakukan tindakan tegas karena kedua pelaku memberi perlawanan kepada petugas," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto di Mapolrestabes Medan, Senin (16/12/2019).

Kedua pelaku jambret diamankan setelah pihaknya mendapat laporan kasus pencurian dengan kekerasan terhadap Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar pada Rabu (11/12/2019).

"Dari hasil penyidikan, kita mengetahui siapa pelakunya dan berhasil kita amankan. Pelaku sudah beraksi di 5 TKP berbeda," tambah Kapolrestabes Medan.

Turut diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 6827 AIK dan 1 unit handphone milik korban.

"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara," tegasnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini