Bupati dan DPRD Taput Tandatangani Persetujuan Bersama atas 2 Ranperda

Sebarkan:
TAPUT - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan bersama para pimpinan DPRD menandatangani persetujuan bersama atas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yaitu Ranperda Kawasan Tanpa Rokok dan Ranperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata di Ruang Paripurna DPRD Taput, Tarutung, Rabu (18/12/2019).

Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Poltak Pakpahan dan didampingi Wakil Ketua Fatimah Hutabarat ini diawali penyampaian tanggapan akhir 7 Fraksi dan dilanjutkan dengan Penandatanganan persetujuan bersama 2 Ranperda tersebut untuk diajukan menjadi Peraturan Daerah Tapanuli Utara.

Seluruh Fraksi-fraksi DPRD yang terdiri dari Fraksi PDI-P, Nasdem, Hanura, Golkar, Garda Persatuan dan PKB menyatakan setuju atas kedua Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Usai penandatangan persetujuan bersama, Bupati mengucapkan terimakasih atas pemikiran, kerjasama, perhatian dan dukungan pihak Legislatif sejak awal pembahasan kedua Ranperda tersebut hingga tahap ke 4 hari ini.

"Kami mencatat butir-butir rekomendasi sebagai sebagai masukan yang sangat berharga dalam mengkaji dan merumuskan kebijakan serta pengambilan keputusan pada masa yang akan datang," kata Bupati.

Ia menjelaskan, keseluruhan pendapat akhir fraksi-fraksi mencerminkan niat dan keinginan yang tulus untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.

"Untuk itu kami sependapat bahwa kita semua berkeinginan untuk segera melihat perubahan-perubahan yang nyata dalam masyarakat kita. Berbagai tantangan yang sedang kita hadapi saat ini hendaknya kita senantiasa memiliki tekad dan komitmen untuk terus membangun dan melakukan pembaharuan serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang dapat mengusik rasa kenyamanan dan kebersamaan yang telah terpatri di tengah-tengah masyarakat," ucap Bupati dalam pidatonya.

Rapat paripurna ini, juga dihadiri Forkopimda/mewakili, Staf Ahli Bupati, Asisten dan para pimpinan OPD. (Alfredo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini