Wabup Sergai Darma Wijaya Terima DIPA dan TKDD 2020 dari Gubsu

Sebarkan:
Wabup Sergai H Darma Wijaya, SE (Kanan)
SERGAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai) melalui Wakil Bupati (Wabup) Sergai H Darma Wijaya SE menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020.

DIPA dan TKDD tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (19/11/2019).

Besaran jumlah DIPA dan TKDD yang diserahkan kepada Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat ini sebesar Rp. 1.384.373.258.000,- dengan rincian jumlah dana transfer ke daerah sebesar Rp. 1.196.538.664.000,- dan Dana Desa sebesar Rp. 187.834.594.000,-.

Dalam sambutannya, Gubsu Edy Rahmayadi meminta dan menghimbau kepada seluruh Kepala Daerah di Sumatera Utara (Sumut) untuk menjalin sinergi demi membangun provinsi ini.

Selain itu, Edy juga menyoroti beberapa aspek pembangunan yang menjadi perhatian dan pesan dari Presiden RI Joko Widodo, mulai dari investasi, pariwisata, lapangan kerja baru, sektor perekonomian rakyat hingga penyederhanaan regulasi.

Edy menjelaskan bahwa dirinya akan mengawasi secara ketat pelaksanaan pembangunan di daerah. Sebagai perwakilan daerah saya akan awasi ini dengan ketat para Kepala Daerah.

"Karena saya dituntut benar-benar oleh Presiden untuk turun ke desa-desa melihat langsung proses pembangunan," imbuhnya.

Untuk itu, ia meminta kepada semua pihak agar jangan saling menaruh kecurigaan satu sama lain. Kewaspadaan dan usaha preventif memang penting, namun jangan memunculkan ketidakpercayaan yang berlebihan sehingga menciptakan kondisi tidak sehat dalam proses pembangunan.

Diungkapkan Edy, bahwa dirinya menanggapi secara serius atas keinginan Presiden untuk memangkas birokrasi dan menyederhanakan regulasi demi mempercepat kinerja dan mengurangi kendala-kendala yang tidak perlu.

"Regulasi dibuat bukan untuk menghambat pembangunan, sebaliknya, regulasi dibuat untuk mempercepatnya," katanya.

Panjangnya proses birokrasi juga menjadi perhatian Edy Rahmayadi untuk dipangkas agar pekerjaan penting dapat segera diimplementasikan tanpa harus mengikuti alur panjang berbelit yang makan waktu.

"Mau di kandang lembu pun saya tanda tangan, asal prosesnya sah," tegasnya.

Sementara, Wabup Sergai H Darma Wijaya usai menerima DIPA menyampaikan bahwa dengan perolehan dana transfer dan dana desa tersebut di tahun 2020, Pemkab Sergai akan berakselerasi dalam hal percepatan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi.

"Hal ini tentu dilakukan melalui kolaborasi dan sinergi seluruh elemen pembangunan yang ada di Sergai," pungkas Darma Wijaya alias Wiwik. (Ril)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini