Simpan 8,5 Kg Ganja, Ginting Kena 'Dor' Polisi di Karo

Sebarkan:
KARO - Aksi Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan yang dikenal 'garang' ini dan tak sayang dengan butiran peluru, patut diacungi jempol.

Untuk memberantas dan membersihkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya, sepekan terakhir ini ia terus intens 'memburu' para pelaku narkoba yang coba-coba menggeluti bisnis haram apalagi mengedarnya.

Tak tanggung-tanggung, pada Rabu (6/11/2019) sekira pukul 20.30 WIB, AKP Ras Maju Tarigan beserta personil menangkap Bersatu Ginting (43) warga Desa Ujung Teran, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, yang diduga bandar narkotika jenis ganja. Seberat 8,5 kilogram, ganja kering siap edar ikut disita.

Sementara, pelakunya dihadiahi timah panas dikakinya, setelah mencoba melarikan diri saat diringkus di perladangan warga di Desa Ujung Teran.

Maju Tarigan menjelaskan, penangkapan itu berkat adanya laporan dari masyarakat, jika disalah satu area perladangan ada penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"Benar saja, saat kita menuju ke lokasi yang dimaksud dan mengintai ada dua orang laki-laki yang sementara menyusun barang kedalam keranjang bambu atau keranjang jeruk," ujarnya, Kamis (07/11/2019) di ruangan kerjanya.

Setelah didekati petugas secara mengendap-ngendap, sambung Maju, kedua orang pria yang berada di ladang itu langsung melarikan diri. Oleh petugas diberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali.

"Karena tak mau berhenti, mau tidak mau, kita melakukan tindakan tegas terukur dikakinya. Namun hanya mengenai satu orang atas nama Bersatu Ginting," jelasnya.

Sementara, seorang lagi, lanjut dikatakan Maju, berhasil melarikan diri. Begitupun petugas akan tetap melakukan pengejaran. Karena dari hasil interogasi, Bersatu mengaku rekannya itu bernama Caya.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan berikut barang buktinya berupa keranjang berisi 8 bungkus narkotika jenis ganja kering, ranting daun dan biji ganja yang dibalut dengan kertas koran," ujarnya.

Dikatakan Maju, setelah dilakukan penimbangan semuanya ada berkisar seberat brutto 8,5 kilogram.

"Selain itu yang ikut disita berupa 1 unit handphone merk Nokia warna hitam," tutupnya. (MS Keloko)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini