Kapolres Simalungun Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda

Sebarkan:
SIMALUNGUN - Pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dalam rangka Penyamaan Visi Pembangunan Nasional 2019-2024 diikuti peserta sekitar 1000-an peserta di Auditorium T. Johan Garingging Universitas Efarina Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Rabu (20/11/2019).

Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan mulai Rabu (20/11/2019) hingga Jumat (22/11/2019), dan sebagai bentuk kewenangan Pemkab Simalungun untuk menyelenggarakan pemerintahan yang mencakup semua bidang.

Meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro, dana perimbangan keuangan dan pemberdayaan sumber daya manusia.

Selain itu juga meliputi pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi yang strategis, konservasi, dan standarisasi nasional khususnya di Wilayah Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSi melalui Kasubbag Humas Iptu Lukman H Sembiring, menyampaikan bahwa Local Government/Pemerintah Daerah Simalungun yang merupakan suatu entitas ditengah-tengah pribadi-pribadi lainnya.

Dilihat dari segi hukum, Polres Simalungun harus terlibat bersama Pemkab Simalungun yang merupakan badan hukum publik, sekalipun tidak memiliki kewenangan dalam hal mengatur masalah pertahanan keamanan disebuah daerah namun Bupati Simalungun tentu memiliki kewajiban untuk memajukan kesejahteraan masyarakatnya dengan menggandeng seluruh Forkompimda Simalungun.

Polres Simalungun dalam hal ini, lanjut Lukman, memiliki peranan yang sangat besar dalam menciptakan rasa aman dan tertib di wilayah Simalungun, sampai menyentuh kehidupan masyarakat dalam satuan terkecil. Termasuk dalam sebuah Nagori/Desa.

"Untuk itu tentu saja Polres Simalungun harus memperkuat hubungan yang sinergi diantara unsur-unsur pemerintahan di daerah Kabupaten Simalungun, terutama dengan unsur-unsur badan, lembaga, instansi lain, serta masyarakat dengan mengembangkan asas partisipasi dan subsidiaritas," kata Iptu Lukman, Kamis (21/11/2019).

Dengan menjalin hubungan kerja sama Polres Simalungun dengan pihak lain dimaksudkan untuk kelancaran tugas Polres Simalungun secara fungsional dengan tidak mencampuri urusan instansi masing-masing.

Khusus hubungan kerja sama dengan Pemkab Simalungun adalah memberikan pertimbangan aspek keamanan umum kepada Pemkab dan instansi terkait serta kegiatan masyarakat, dalam rangka menegakkan kewibawaan penyelenggaraan pemerintahan di Simalungun sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan kali ini dibutuhkan sebuah wadah koordinasi yang dapat menyinkronkan tugas-tugas pemerintahan di Simalungun dalam menciptakan rasa aman dan tertib tersebut.

Nantinya forum musyawarah pimpinan daerah hendaknya dapat lebih digalakkan kembali demi mencapai kesejahteraan masyarakat dan mendukung kebijakan pemerintah pusat dan forum koordinasi tersebut bukanlah sebuah forum formalitas belaka, melainkan sebuah forum terkoodinir yang memiliki peran dan tugas yang sangat penting.

Dengan diselenggarakannya pelaksanaan rapat kerja ini harapannya unsur Forkompimda Simalungun harus dapat bersinergi dalam sebuah wadah yang kuat dan saling melengkapi.

"Dengan begitu, harapan tidak terjadi konflik-konflik sosial di masyarakat Simalungun yang disebabkan karena lemahnya keberadaan Muspida di Simalungun tidak akan terjadi," ujar Lukman.

Acara tersebut dihadiri langsung Bupati Simalungun DR. JR Saragih, S.H. M.M., Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSi, Dandim 0207/Sml Letkol Inf. Frans Kishin Panjaitan, MPM, Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Kejaksaan Negeri Simalungun, Dandenpom Pematangsiantar, Pangulu, Sekdes, Gamot, Seluruh Stakeholder se-Kabupaten Simalungun. Turut hadir juga Wakapolres Simalungun, Para Kabag, Para Kasat, Kapolsek Sejajaran Polres Simalungun. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini