Diduga Penyabu Diringkus dari Kos-kosan Mak Tarida

Sebarkan:
TANJUNG BALAI-Pada Sabtu (16/1/2019) sekira pukul 16.00 wib, Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai menangap diduga pemakai sabu dari kos-kosan Mak Tarida Jln. Jend.Sudirman KM.VII Kel.Sijambi Kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Tersangka Fatur Rahman Manurung alias Roma, 22, warga Dusun I Desa Sei Kepayang Tengah Kec.Sei Kepayang Kab.Asahan.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor 0,14 gram, enam puluh lima bungkus plastik klip transparan kosong, satu timbangan elektrik dan uang kontan sebanyak Rp.80 ribu, dan satu buah dompet kecil.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada seorang pria sering menggunakan sabu di kos kosan Mak Tarida.

"Atas informasi itu, tim langsung turun untuk melakukan penyelidikan. Saat tersangka diamankan, dan digeledah ditemukan dompet kecil dari saku belakang sebelah kiri celana berisi satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor 0,14 gram Juga turut disita barang bukti lainnya.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti itu miliknya. "Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut," tambah AKBP Putu. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini