Dandim Aceh Tamiang Larang Kibarkan Bendera Bulan Bintang pada Milad GAM

Sebarkan:
ACEH TAMIANG - Dandim 0117/Atam (Aceh Tamiang) Letkol Inf Deki Rayusyah Putra menghimbau agar tidak ada kelompok-kelompok tertentu yang ingin menaikkan Bendera Bulan Bintang pada peringatan Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 4 Desember mendatang.

Demikian himbauan Dandim 0117/Atam Letkol Inf Deki Rayusyah Putra, dalam siaran persnya, Jumat (29/11/2019) sehubungan dengan Qanun Nomor 3 Tahun 2014 tentang Bendera dan Lambang Aceh yang belum ada suatu kesepakatan bersama antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Aceh.

Maka dengan ini diminta kepada semua pihak untuk tidak menaikkan, mengibarkan, menggunakan dan mempublikasikan bendera dan lambang Aceh dimaksud sampai dengan adanya ketentuan lebih lanjut.

"Silahkan laksanakan syukuran dan doa bersama untuk kemajuan Aceh dalam Bingkai NKRI," tegas Dandim 0117/Atam Letkol Inf Deki Rayusyah Putra.

Dandim menyarankan, agar lebih baik peringatan Milad GAM dilakukan dengan acara syukuran, doa dan zikir serta memberikan santunan kepada anak yatim. (Syaf).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini