TANJUNG BALAI-Tim Sus Gurita Polres Tanjung Balai berhasil menangkap pencuri sepeda motor pada Jumat (1/11/2019).
Tersangka Surya Darma Sinaga ,34, warga Jalan Sudirman No.216 Kel.Tanjung Balai Kota 2 Kec.Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai terpaksa ditembak petugas karena melawan petugas.
Dari tangan tersangka disita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban, pakaian dan celana yang digunakan tersangka saat melakukan pencurian dan satu unit Honda Beat memakai nomor polisi palsu BK 2542 VBM tanpa dilengkapi dokumen BPKB/STNK.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan Minggu (4/11/2019) mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan pengaduan Turisman ,54, warga Jalan Melati Lingk. 1 Kel.Selat Lancang Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai yang kehilangan sepeda motornya Honda Vario dengan nomor polisi BK 4112 QAI dari teras rumahnya.
Mendapat laporan pengaduan, Tim Sus Gurita melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Dan Jumat (1/11/2019) sekira pukul 13.30 Wib tersangka Surya Darma Sinaga alias Bagong berhasil ditangkap di Jalan Durian Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai saat berada di depan rumah warga bersama sepeda motor hasil curian tersebut.
Saat mau dilakukan pengembangan, tersangka melawan petugas dan berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan.
Namun saat di perjalanan mencari barang bukti lainnya, tersangka kembali melawan dan melukai tiga petugas. Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan, namun tak dipedulikan tersangka.
Akhirnya diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan tersangka.
"Pengakuan tersangka pernah mencuri sarang walet, kayu bekas bongkaran rumah di Jalan Abadi Tanjung Balai, namun korban tidak ada membuat laporan ke polisi," tambah Putu.
Terang Kapolres, tiga orang personil Tim Sus Gurita yang mengalami luka lecet dan kesele dirawat di IGD Rumah Sakit Umum Kota Tanjung Balai.
"Saat ini tersangka sudah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelasnya. (in)