Bupati Paluta: Tidak Ada Pelantikan Kades Sebelum Selesai Masalah Pilkades 2019

Sebarkan:
PALUTA - Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Andar Amin Harahap menegaskan tidak akan ada pelantikan Kepala Desa (Kades) bagi pemenang Pilkades 2019 sebelum tuntas permasalahan Pilkades di beberapa desa di Paluta.

Hal itu disampaikan Bupati Paluta saat menanggapi berbagai laporan perwakilan masyarakat dari 9 desa yang ditunda pelaksanaan pilkadesnya kemarin, karena tersandung berbagai macam persoalan masalah regulasi seleksi bakal calon Kades.

"Sebelum selesai permasalahan Pilkades ini, saya tegaskan tidak ada pelantikan Kepala Desa," ungkap Bupati Paluta saat acara audiensi dengar pendapat dengan perwakilan masyarakat dari 9 desa, Jumat (29/11/2019) sekitar pukul 17.30 WIB di ruang banggar DPRD Paluta.

Dalam audensi dengar pendapat tersebut, tampak hadir Ketua DPRD Paluta Mukhlis Harahap, Wakil Ketua I DPRD Paluta Basri Harahap, Wakil Ketua II DPRD Abdul Gafur Simanjuntak, Sekda Paluta Burhan Harahap, Polres Tapsel, Kodim 0212/TS, Pimpinan OPD, Camat dan unsur Muspida Paluta lainnya.

Bupati Andar menyampaikan permintaan maafnya atas keterlambatan menanggapi aspirasi masyarakat dari 9 desa yang sempat menggelar beberapa kali aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan kantor DPRD Paluta beberapa waktu lalu.

"Saya minta maaf kepada bapak-bapak dan ibu ibu, karena baru ini saya bisa bertemu langsung dengan bapak dan ibu, bukan saya tidak mau segera menjumpai bapak ibu, melainkan karena padatnya jadwal acara yang harus saya hadiri termasuk menghadiri beberapa acara di jakarta dan di Medan," ungkapnya.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan dan juga intervensi di pelaksanaan Pilkades 2019 yang lalu dan Andar menegaskan kepada masyarakat atas kekecewaannya terhadap bawahannya terkait adanya berbagai persoalan dalam regulasi Pilkades.

"Secara hati nurani saya merasa sedih dan iba terhadap gejolak dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Desa. Ini merupakan bahan kritik buat kami kedepannya sebagai pemerintah daerah. Semua keluhan ini sudah saya catat dan akan ditindaklanjuti dengan memanggil seluruh instansi yang terkait," kata Andar.

Andar juga meyakinkan masyarakat akan menyelesaikan permasalahan tersebut serta menyatakan apabila dirinya menemukan pelanggaran akan membatalkan pelaksanaan Pilkades.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Paluta AR Marjoni saat dikonfirmasi usai kegiatan mengatakan, jadwal pelaksanaan Pilkades 9 desa tersebut belum ada sebelum persoalannya tuntas.

"Namun, untuk Desa Kosek Putih akan dilaksanakan tanggal 3 Desember, hari Minggu mendatang," ujar AR Marjoni. (GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini