Tambang Emas Ilegal di Madina Rusak Kesehatan Warga

Sebarkan:
MADINA - Maraknya pertambangan liar di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) beberapa tahun terakhir belakangan ini sangat berdampak pada kesehatan bagi masyarakat.

Seperti yang dialami Sartika Lase, warga Desa simpang Durian, Batang Lobung Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal.

Sartika lahir di RSU Panyabungan pada 9 November kemaren kemudian dirujuk ke RSU Sumatera Barat, karena kondisi tubuh Sartika saat lahir tidak abnormal, ususnya berada di luar perut.

Selain kasus bayi Sartika lase, pada rentan 3 sampai 4 tahun belakangan ini ada juga bayi yang lahir tanpa batok kepala, bayi yang lahir bermata satu tanpa hidung dan bayi tanpa tulang semua komponen tubuhnya terdiagnosis rusak.

Selanjutnya, pada hari ini, Senin (18/11/19), ada juga bayi yang lahir berjenis kelamin perempuan dengan kelainan otak di luar batok kepala, dari pasangan Desmawita dan Soki Batubara warga Desa Lancat Kecamatan Lingga Bayu.

Informasi yang dihimpun, dari 23 Kecamatan di Kabupaten Mandailing, ada enam kecamatan yang warga hidup dari tambang rakyat emas ilegal yakni Batang Natal, Huta Bargot, Nagajuang, Muara Sipongi, Lingga Bayu dan Kecamatan Sinunukan.

Kepala Bagian TUPIM Mandailing Natal Ridwan Nasution mengatakan, melihat dari data jejak orang tuanya dan tempat tinggal pada bayi tidak terlepas dari lokasi pertambangan emas ilegal rakyat. Pemkab Mandina akan berupaya menertibkan pertambangan rakyat emas yang ada di daerah ini.

Pemerintah juga akan mensosialisasikan kepada masyarakat dampak bahaya zat kimia yang terkandung dalam pengolahan emas tersebut.

"Surat edaran Bupati Mandailing Natal Drs Dahlan Hasan Nasution nomor 540/3521/ TUPIM/2019. Panyabungan 18 November 2019, sudah terbit agar para SKPD begitu juga para kepala Desa supaya melarang aktivas warga yang melakukan pertamabangan secara ilegal," katanya Senin (18/11/2019) di ruang kerjanya.

Pertambangan emas ilegal ini, kata Ridwan, sudah menjadi petaka bagi kesehatan warga Kabupaten Mandailing Natal. Seperti tambang emas ilegal di sepanjang sungai Batang Natal, Pemerintah menduga penambangan rakyat yang menggunakan zat kimia dalam memisahkan emas dengan bebatuan telah berpengaruh perkembangan kandungan para ibu.

Sisa zat kimia tanpa disadari akan menjalin keselokan, juga ke hilir sungai dan sampai ke laut, kemudian zat kimia tersebut akan masuk ke mulut ikan lalu dikonsumsi masyarakat yang menghacurkan kesehatan masyarakat Mandailing Natal.

"Akibatnya masa depan bangsa, khususnya bagi warga daerah Kabupaten Mandailing Natal akan hancur oleh perbuatan segelintir orang, karena sudah terlihat dampak zat kimia dari olahan emas itu bagi anak-anak maupun orang dewasa bahkan banjir pun terjadi dimana-mana akibat ratusan lahan rusak oleh penambang liar, " ujarnya.

Lebih lanjut Ridwan mengatakan, dalam waktu dekat ini Pemerintah pusat dan Provinsi akan datang ke Mandailing Natal untuk memberhentikan penambang liar sekaligus merumuskan solusi terbaik bagi masyarakat penambang.

"Diharapkan para Kepada Desa di Kabupaten Mandailing Natal agar bersama-sama mesosialisakin kepada masyarakat dengan adanya tambang liar yang berdampak langsung bagi kesehatan masyarakat," imbuhnya. (Hasmar)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini