Peserta UPA berfoto bersama |
Dari sebanyak 31 peserta yang mengikut Ujian Profesi Advokat, sebanyak 29 peserta dinyatakan lulus dan 2 orang dinyatakan tidak lulus.
Ketika dikonfirmasi wartawan, Ganda Putra Marbun, SH., MH selaku Ketua Panitia UPA mengatakan, dari 31 peserta ada 2 peserta yang dinyatakan tidak lulus. Akan tetapi terhadap 2 orang peserta tersebut diberikan kesempatan untuk mengikuti Ujian Remedial dan untuk pelaksanaan ujian remedial akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 09/11/2019 pukul 13.00 Wib sampai dengan selesai, bertempat di Kantor DPD FERARI SUMUT di Jalan Ring Road Pasar III No. 1 Kota Medan.
"Untuk pelaksanaan Ujian Remedial akan diberikan secara gratis dan panitia tidak akan mengutip biaya tambahan untuk itu," ucap Sovia Siregar, SH., CPL yang merupakan Sekretaris Panitia.
Ketika dihubungi via telepon, Baginta Manihuruk, SH., MH selaku Ketua DPD FERARI SUMUT mengucapkan selamat bagi para peserta yang dinyatakan lulus ujian dan bagi yang belum lulus jangan berkecil hati juga karena dapat ikut ujian remedial.
DPD FERARI SUMUT juga telah membuka pendaftaran untuk pengambilan sumpah atau janji advokat untuk wilayah hukum pengadilan Tinggi Medan, yang rencananya akan dilaksanakan di bulan Januari 2020. "Bagi yang ingin mendaftar dapat mengambil dan mengisi formulir ke sekretariat DPD FERARI SUMUT," tambahnya.
Untuk informasi lebih lanjut terkait pendaftaran pengambilan sumpah advokat dapat menghubungi sdr. Nasib Parulian Marbun, SH di No. HP : 0823-6644-0994.(red)