Sepasang Kekasih Pembuang Orok Bayi di Percut Ditangkap

Sebarkan:
MEDAN-Wanita berinisial MS (19), warga Jl. Bersama Gg. Nusa Indah Kel. B. Selamat Kec. Medan Tembung, Medan, Sumatera Utara diringkus Tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan.

Wanita ini diduga membuang orok bayi yang sempat menggegerkan warga di sekitar tempat tinggalnya. Juga turut diamankan pacarnya Dahri alias Ai (24), warga Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel).

Namun Dahri dikenakan melanggar pasal 293 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun. Sedangkan MS dikenakan pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun.

Selain itu turut diamankan barang bukti satu buah ember warna biru.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo kepada wartawan mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Selasa (22/10/2019) karena diduga sengaja membuang orok bayi hasil hubungan keduanya.

“Keduanya diamankan karena diduga membuang orok bayi berjenis kelamin perempuan hasil hubungan mereka,” ujar Kompol Aris Wibowo.

Dahri kepada wartawan mengakui bahwa bayi tersebut hasil hubungannya dengan Mawarni. Namun ia sempat membujuk MS agar menggugurkan kandungannya atau melahirkan seperti biasa karena sudah ada yang mau membeli bayi tersebut. 

“Setelah tahu hamil, saya tawarkan apakah bayi tersebut diaborsi atau dilahirkan karena sudah ada yang mau membelinya. Tapi ia tetap diam. Dan saya tak tahu bahwa bayi itu dibuangnya,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Selasa (22/10/2019) siang, warga Jalan Barsama Gang Nusa Indah Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung dihebohkan penemuan orok bayi jenis kelamin perempuan yang dibungkus karung.

Informasi diperoleh, penemuan orok ini pertama kali ditemukan oleh seorang ibu rumah tangga, bernama Agustina Mayasari Lubis (48). Saat itu, saksi mencium aramo tak sedap di samping rumahnya.

Kemudian saat dicek, saksi terkejut melihat melihat ada karung sudah dihinggapi lalat berisi jasad bayi yang diduga baru dilahirkan.

Agustina langsung melaporkan penemuan jasad bayi tersebut kepada Taufik Hasibuan selaku Kepala Lingkungan (Kepling) setempat.

Usai diidentifikasi oleh Polsek Percut Seituan, jasad bayi malang kemudian diboyong ke RSU Bhyangkara Medan. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini